Musim Kemarau, DPRD Kalteng Ingatkan Ancaman Karhutla Semakin Meningkat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang cenderung meningkat selama musim kemarau. Ia menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Menurut Ansyari, kondisi cuaca yang kering membuat lahan, khususnya kawasan gambut, menjadi sangat rentan terbakar. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Memasuki musim kemarau, potensi karhutla semakin meningkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karakteristik lahan gambut menyebabkan api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga merambat hingga ke lapisan bawah tanah. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit dan berisiko memunculkan kembali titik api meski api di permukaan telah padam.
Ansyari menilai upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan risiko terjadinya karhutla selama musim kemarau.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah, sepanjang 1 Januari hingga 19 Juli 2026 terdeteksi sebanyak 2.844 titik panas di berbagai wilayah. Dalam periode yang sama juga tercatat 563 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.069,52 hektare.
Ia menambahkan, karhutla tidak hanya merusak hutan dan lahan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam kelestarian lingkungan.
Karena itu, Ansyari mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat atau petugas terkait apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah karhutla. Semakin cepat titik api dilaporkan, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” tutupnya. (bam)



