DPRD Kalteng Nilai Gebyar Reward Betang Patuh Efektif Bangun Budaya Taat Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Tengah. Program yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut dinilai menjadi langkah positif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Endang Susilawati, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 yang berlangsung di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda Kalteng, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang taat merupakan bentuk apresiasi yang mampu mendorong masyarakat semakin disiplin memenuhi kewajibannya.
Sebagai mitra kerja Bapenda di Komisi I DPRD Kalteng, Endang menilai inovasi tersebut layak mendapat dukungan karena tidak hanya memberikan hadiah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
”Kami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program ini. Sebagai mitra kerja Bapenda, tentu kami mendukung setiap langkah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan program tersebut juga bergantung pada luasnya penyebaran informasi kepada masyarakat. Karena itu, sosialisasi diharapkan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau kabupaten hingga pelosok desa agar seluruh wajib pajak memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui manfaat program tersebut.
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah memerlukan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi yang baik diyakini mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sehingga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
”Sinergi seluruh pemerintah daerah sangat diperlukan agar penerimaan pajak semakin optimal. Pada akhirnya, pendapatan tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Endang berharap Gebyar Reward Betang Patuh dapat menjadi agenda rutin Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang patuh, program tersebut juga diharapkan mampu membangun budaya sadar pajak yang semakin kuat di tengah masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (pra)



