Hukum Dan Kriminal

Curi Kalung Balita di CFD, Pria Asal Banjarmasin Hampir Dihajar Massa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co— Momen santai di arena Car Free Day (CFD) Jalan Yos Sudarso Palangka Raya mendadak berubah mencekam usai adanya peristiwa kriminal, Minggu (20/7/2025) pagi 

Seorang pria nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah mencuri kalung emas dari leher seorang balita.

Pelakunya Ahmad Dhani alias Amat (33), warga Kelayan B, Gang Ampalam, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Ia ditangkap warga setelah mencabut paksa kalung emas milik Aruna (3), balita yang tengah berada di CFD bersama ibunya, Septia.

Kejadian bermula saat Septia tengah membeli minuman di depan Kantor TVRI. Di saat lengah, pelaku mendekati korban dan dengan cepat mencabut kalung emas 420 seberat 1,5 gram dari leher Aruna.

Aksi tersebut tak sepenuhnya luput dari perhatian. Seorang perempuan yang tak dikenal, melihat kejadian itu dan segera memberi tahu sang ibu.

Tak hanya itu, saksi tersebut sempat memotret pelaku diam-diam, lalu menunjukkan foto tersebut kepada Septia. Pengejaran pun dilakukan dan hanya beberapa meter dari lokasi kejadian, pelaku ditemukan berada di sekitar Taman Yos Sudarso.

Warga yang terlanjur geram segera mengerumuni pria itu. Awalnya Ahmad Dhani mengelak. Namun setelah didesak, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan kalung emas yang masih digenggam di tangan kanannya.

“Saat itu pelaku sempat hampir diamuk massa, namun berhasil diamankan dan diserahkan ke petugas jaga di Pos Bundaran Besar,” ujar Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana dalam rilis pers, Senin (21/7/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas dan sebuah gunting kecil yang diduga digunakan untuk memotong tali kalung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan ini dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan, mengingat korbannya adalah anak kecil dan pelaku menggunakan alat bantu.

“Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button