DPRD KALTENG

Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kalteng Resmi Ditutup

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke- 13, dengan mengusung agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 sekaligus pembukaan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, di Lantai 3 gedung dewan, belum lama ini.

Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno SP, melalui Wakil Ketua I H. Abdul Razak dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama tahun 2022, banyak agenda DPRD yang tetap dilaksanakan baik pembahasan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penetapan Perda hingga penyerapan aspirasi maupun usulan masyarakat meski Pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Selama tahun sidang 2022, DPRD Kalteng telah melakukan berbagai rapat dan pembahasan seperti Rapat Paripurna, Rapat Gabungan, Rapat Pimpinan, pembahasan Raperda, penetapan Perda, hingga penyerapan aspirasi masyarakat, dimana semua agenda tersebut bisa terlaksana dengan baik meskipun ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, meski selama tahun 2022 agenda-agenda pembahasan, Rapat kerja dan penyerapan aspirasi berjalan dengan baik, masih terdapat sejumlah program yang belum sempat terealisasi, sehingga menjadi beban pekerjaan pada tahun sidang 2023.

“Mengingat masih adanya program yang belum sempat terealisasi pada tahun sidang 2022 dan menjadi beban kerja pada tahun sidang 2023, perlu adanya kerjasama dan kebersamaan untuk merealisasikan program yang telah ditetapkan di tahun 2023 bersama Pemprov Kalteng,” ujarnya.

Kendati demikian, hingga masa persidangan III tahun 2022, DPRD dan Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai kegiatan, khususnya dibidang legislasi yakni menetapkan 17  Raperda prioritas dan 3 Raperda kumulatif terbuka, yang selesai dibahas serta mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi 7 Raperda prioritas dengan 3 Raperda kumulatif terbuka, termasuk Raperda Dana Cadangan Pilkada Kalteng 2024.

Kemudian, 3 Raperda diluar Propemperda sebagai mandatori yang selesai dibahas serta ditetapkan diantaranya yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Sedangkan untuk bidang pengawasan, yakni DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja lapangan guna meninjau pelaksanaan pembangunan yang di biayai oleh APBD Kalteng tahun 2022, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsultasi publik dalam rangka menampung pemikiran dan aspirasi masyarakat.

Untuk bidang anggaran, DPRD dan Pemprov Kalteng telah melakukan pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2021, membahas APBD Perubahan tahun 2022 dan KUA PPAS, serta menetapkan APBD tahun anggaran 2023.

Politisi senior dari Fraksi Partai Golkar ini juga menegaskan, bahwa terdapat 10 Raperda yang belum bisa ditetapkan pada tahun 2022, namun masih dalam proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng.

Diantaranya yakni Raperda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Daerah Aliran Sungai (DAS), Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan, dan lain-lain.

“Untuk itu, pimpinan dan anggora DPRD Kalteng atas dukungan, sinergitas, komitmen serta dukungan Pemprov dalam membahas Raperda tersebut pada tahun 2023 agar segera dirampungkan dan ditetapkan. Akhir kata, saya atas mewakili unsur pimpinan dan anggita DPRD Kalteng secara resmi menutup masa persidangan III tahun sidang 2022, sekaligus membuka masa persidangan I tahun sidang 2023,” pungkasnya.(ina)

Related Articles

Back to top button