Hukum Dan Kriminal

Sarang Tawon Raksasa ‘Gerayangi’ Rumah Warga

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sarang tawon raksasa ‘gerayangi’ rumah warga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Simpei Karuhei, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (8/1/2023).

Ukuran sarang tawon yang terkenal memiliki racun hingga dapat menyebabkan kematian berukuran diameter kurang lebih 40X50 cm. Kemunculan serangga ini pertama kali diketahui setelah koloninya berterbangan di atas rumah tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Guna menghindari hal-hal yang tidak diingankan kedepannya, pemilik rumah pun meminta pertolongan kepada Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya untuk melakukan pembasmian.

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, pemilik rumah was-was ketika tahu adanya sarang tawon vespa ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Setelah dilakukan pemeriksaan, sarang tawon vespa besar ini bersarang di atas atap WC rumah milik pelapor,” katanya kepada awak media pada saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023) sore.

Lanjutnya, karena mengetahui tawon vespa ini berbahaya, pemilik rumah meminta bantuan DPKP Kota Palangka Raya melalui Call Center 112. Dengan menggunakan peralatan safety dan menggunakan cairan pembasmi serangga, dalam waktu 20 menit sarang tawon vespa tersebut berhasil dibasmi.

“Jadi pemilik rumah ini sangat khawatir, karena sebelumnya pemilik rumah membaca berita jika sengatan tawon vespa itu bisa mematikan. Beruntung dalam evakuasi petugas tidak disengat dan selajutnya tawon dilepaskan kembali ke lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button