Hukum Dan Kriminal

Tak Terima Diputus Cintanya, Pria Ini Minta Barang Pemberian Dikembalikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tak terima diputus cintanya, pria ini minta barang pemberian dikembalikan. Tidak hanya itu, lelaki berusia 29 tahun itu juga nekat melakukan pengancaman akan menyebarkan foto dan video syur mantan kekasihnya tersebut.

Mendapatkan perlakuan seperti itu, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kita Palangka Raya berusia 21 tahun langsung mengadukannya ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng.

Kejadian itu bermula saat korban merasa bingung atas hubungan asmara yang telah terjalin selama dua tahun bersama pria asal Kabupaten Barito Selatan tersebut. Ia akhirnya memutuskan menyudahi jalinan kasih itu.

Kabid Humas Polda Kalteng, Erlan Munaji mengungkapkan, diduga tidak terima hubungan asmaranya kandas, mantan kekasih korban ini mencari berbagai cara agar hal tersebut tidak terjadi.

“Karena tidak mau putus, mantan kekasih korban ini lalu mengancam akan menyebarkan foto dan video syur korban serta minta dikembalikan uang ponsel yang diberikan semasa pacaran,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Pihaknya kemudian menghubungi pria tersebut dan memberikan pemahaman bahwa menyebarkan konten pornografi itu adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak elok meminta kembali uang atau barang yang sudah diberikan semasa pacaran, apalagi hubungannya sudah melampaui batas.

“Setelah diberikan pemahaman, pria tersebut akhirnya mengerti dan berjanji tidak akan menyebarkan konten pornografi serta tidak meminta uang atau barang yang sudah diberikan sebelumnya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button