DPRD KALTENG

Simpan Dana Cadangan Pemilu 2024 di Bank Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng mendorong agar Pemprov bersinergi dengan Bank Kalteng perihal penyimpanan dana cadangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah disepakati pada saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun sidang 2022.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ferry Khaidir, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Senin (2/1/2023). Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilu 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan harapan agar Dana Cadangan tersebut disimpan di Bank Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda Dana Cadangan Pemilu untuk disahkan menjadi Perda.  Namun Harapan kita penyimpanan anggaran tersebut di Bank Kalteng dan jangan sampai terulang seperti Pemilu sebelumnya yang justru penyimpanan anggarannya di Bank lain,” ucap Ferry.

Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga mengatakan, dengan disimpannya dana cadangan Pemilu di Bank Kalteng diharapkan dapat berdampak positif dalam pengembangan usaha perbankan milik daerah tersebut, dalam rangka meningkatkan buku kas Bank Kalteng dari buku II menuju buku III.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dana cadangan tersebut nantinya di alokasikan untuk pelaksanaan, pengamanan dan hal lainnya. Namun kita ingin agar alokasi anggaran tersebut juga memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, khususnya peningkatan buku kas Bank Kalteng dari buku II menuju buku III,” ujarnya.

Kendati demikian, Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini berharap agar pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024 dapat berjalan lancar.(ina)

Related Articles

Back to top button