DPRD KALTENG

Tuntaskan RTWP, Pemkab dan Pemprov Diminta Proaktif Tata Ulang Tapal Batas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saling bersinergi untuk menata ulang tata batas wilayah antar Provinsi, dalam rangka menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang sampai saat ini masih terkatung-katung.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Toga Hamonangan Nadeak, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Minggu (29/1/2023).

Menurutnya, permasalahan tata batas antara Kalteng dan Provinsi tetangga harus mendapat perhatian serius dari Pemprov dan Pemkab, dimana Kalteng harus menetapkan tapal batas wilayah tidak hanya melalui histori, sejarah dan adat istiadat, melainkan ditetapkan secara sah melalui sistem administrasi tertulis serta titik koordinat yang akurat.

“Pemerintah daerah harus menata ulang batas wilayah Kalteng termasuk mempertegas titik koordinat batas wilayah, yang dilakukan melalui proses administrasi hukum tertulis, mengingat untuk mengakui sebuah kewilayahan tidak hanya berdasarkan historis, sejarah maupun adat istiadat, tetapi harus jelas secara administrasinya. Apalagi saat ini masih ada persoalan tapal batas dengan provinsi tetangga, baik dengan Kalsel dan Kaltim,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga menegaskan bahwa Pemprov dan Pemkab harus bercermin melalui kejadian Desa Dambung yang awalnya masuk didalam wilayah Kalteng, namun akhirnya ditetapkan masuk dalam Provinsi Kalsel oleh Kemendagri.

“Inilah mengapa saya katakan bahwa Pemerintah Kalteng harus menata ulang tata batas antar Provinsi agar kejadian seperti Desa Dambung di Kabupaten Barito Timur (Bartim) tidak terulang lagi. Karena biar bagaimapun Provinsi Kalsel memiliki bukti dokumen kewilayahan secara akurat meski dari histori, Desa Dambung masuk di Kalteng dan itu saja tidaklah cukup,” ujarnya.

Kendati demikian, Politisi muda dari Fraksi Partai NasDem ini meminta agar Pemkab melalui intansi terkait agar lebih proaktif guna memperkuat data dan fakta lapangan, khususnya berkaitan dengan batas wilayah atau desa.

“Pada dasarnya, Pemkablah yang seharusnya lebih proaktif untuk memperkuat data dan fakta lapangan suatu wilayah serta berkoordinasi dengan Pemprov. Jangan sampai muncul permasalahan terlebih dahulu, baru pemerintah ribut. Padahal hal seperti inilah yang sebenarnya harus mendapat perhatian khusus dan tanpa peranan aktif pemerintah, maka RTRWP kita tidak akan pernah tuntas,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button