BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

DPRD Kalteng Tekankan Evaluasi Pelayanan Publik di RS Doris Sylvanus, Terbuka terhadap Kritik Publik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menanggapi harapan DPRD Kota Palangka Raya terkait peningkatan pelayanan di RSUD Doris Sylvanus, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Ia menegaskan bahwa kewenangan rumah sakit memang berada di tingkat provinsi dan pelaksanaan pelayanan merupakan tanggung jawab pihak eksekutif. Meski demikian, berbagai pihak tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan masukan demi perbaikan pelayanan publik.

“Kalau kewenangan itu memang di provinsi, tetapi terkait pelayanan ini tugasnya eksekutif. Namun siapa pun boleh memberikan tanggapan dan kritik, baik dari pemerintah kabupaten/kota, DPRD, maupun masyarakat,” ujar Sugiyarto, Jumat(17/4/2026).

Menurutnya, DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak hanya melakukan inspeksi mendadak (sidak), tetapi juga menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Melalui komunikasi tersebut, berbagai masukan dari masyarakat dapat disampaikan sebagai bahan evaluasi.

Sugiyarto menekankan, setiap kritik yang disampaikan masyarakat harus menjadi perhatian serius pihak rumah sakit. Jika ditemukan kekurangan, baik dari sisi kecepatan pelayanan, kesiapan alat, maupun sumber daya manusia (SDM), maka hal tersebut perlu segera dibenahi.

“Kalau memang ada kekurangan, harus diperbaiki. Karena ini pelayanan publik. Tujuannya agar pelayanan bisa meningkat dan masyarakat merasa puas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kenyamanan pasien saat mendapatkan layanan kesehatan. Menurutnya, masyarakat datang ke rumah sakit dengan harapan mendapatkan kesembuhan, bukan justru terbebani oleh prosedur atau pelayanan yang kurang optimal.

“Orang berobat itu ingin cepat sembuh. Jangan sampai malah terbebani dengan hal-hal yang seharusnya bisa dipermudah,” tambahnya.

Sugiyarto berharap, pihak rumah sakit dapat terbuka menerima kritik dan saran yang membangun. Dengan demikian, kualitas pelayanan, khususnya di IGD, dapat terus ditingkatkan demi kepuasan dan keselamatan masyarakat.

“Intinya, siapa pun silakan memberikan masukan. Sepanjang itu untuk kebaikan, rumah sakit harus menerima dan segera melakukan perbaikan,” pungkasnya. (bam)

Related Articles

Back to top button