Tiga Pengedar Sabu 25,8 Gram Dibekuk di Taman Mahir Mahar Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti seberat 25,8 gram dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Mahir Mahar atau Taman Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau. Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dua pria berinisial M.U. (42) dan R. (40) lebih dahulu diamankan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bening.
Barang tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan. Polisi juga menyita dua unit handphone dari tangan keduanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial A.F. alias N (40) di lokasi berbeda.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit handphone serta sebuah mobil yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, ketiga pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut. Barang haram itu diketahui didatangkan dari wilayah Kalimantan Barat dan akan diedarkan di Kota Palangka Raya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku sabu tersebut berasal dari Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di wilayah Palangka Raya,” ungkap Yonika.
Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Para tersangka sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)



