DPRD KALTENG

Warga Jalemu Raya Berharap Peningkatan Sapras Rumah Ibadah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masyarakat Desa Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap adanya bantuan untuk peningkatan Sapras Rumah ibadah dan infrastruktur, dimana usulan tersebut disampaikan kepada Anggota DPRR Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, saat melaksanakan reses perseorangan ke wilayah setempat, belum lama ini.

“ketika melaksanakan reses perseorangan ke Kabupaten Gumas khususnya ke Desa Jalemu Raya, masyarakat setempat mengusulkan bantuan untuk peningkatan Sapras rumah ibadah seperti pembangunan area Wudhu, Toilet dan air bersih, serta peralatan sound system,” ucap Siti Nafsiah, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (21/3/2023).

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa selain adanya harapan peningkatan Sapras rumah ibadah, masyarakat juga berharap pembangunan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan, serta pembangunan Rumah dinas kopel untuk Guru SMAN-1 Rungan Barat, ruang kelas belajar dan ruang laboratorium sekolah, rehabilitasi atap sekolah dan penataan halaman sekolah.

“Ada juga usulan agar pemerintah bisa membangun GPU di Kecamatan Rungan Barat, yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun aparatur desa untuk melakukan rapat koordinasi, musyawarah ataupun kegiatan lainnya. Kemudian dari SMAN-1 Rungan Barat berharap adanya pembangunan rumah dinas kopel untuk guru, pembangunan ruang kelas belajar dan ruang laboratorium sekolah, rehabilitasi atap sekolah dan penataan halaman sekolah,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan masyarakat Desa Jalemu Raya akan ditindaklanjuti pada tahapan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD sebelum pelaksanaan Musrenbang pada tahun 2023, melalui mekanisme Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Tentunya sudah menjadi tugas dan kewajiban wakil rakyat untuk menyerap aspirasi serta usulan yang disampaikan oleh masyarakat, serta memperjuangkannya. Oleh karena itu, usulan dan harapan masyarakat Jalemu Raya akan teruskan kepada Pemrpov dan Pemkab Gumas agar segera tindaklanjuti pada tahapan penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD sebelum pelaksanaan Musrenbang pada tahun 2023 melalui mekanisme SIPD,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini.(ina)

Related Articles

Back to top button