127 Usulan Musrenbang Kapuas Tengah, Ketua DPRD: Jadi Wadah Seluruh Pemangku Kepentingan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Kapuas Tengah Tahun 2025, di aula Guest House Bintang Tunding Pujon, pekan lalu.
Hadir dalam Musrenbang, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, SHut MM, Wakil Ketua II Berinto SH MH dan Anggota DPRD Kapuas Daerah Pemilihan Kapuas III, Septi Purnama Sari SPd MM, H Didi Hartoyo SHut, Drs Syarkawi H Sibu MSi, dan Kusmanto.
Hadir juga Camat Kapuas Tengah, Mises, Danramil 1011-10, Wakil Kapolsek, Damang, Camat Mantangai, Camat Timpah, dan Camat Pasak Talawang, seluruh kepala desa, perwakilan instansi pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh adat, serta pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kapuas Tengah.





Musrenbang ini dibuka Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi mewakili Pj Bupati Kapuas. Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, Musrenbang ini menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas untuk menyampaikan usulan dan masukan, baik terkait program yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
“Sehingga sangat dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, agar usulan yang diajukan dapat terealisasi,” ucap Ardiansah.
Dia menekankan kerja sama antara pemerintah daerah, desa, pihak ketiga, dan stakeholder lain sangat dibutuhkan. Kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang merata di Kapuas Tengah.
“Diharapkan mampu menghasilkan program yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini juga penyerahan simbolis bantuan unit speedboat karet kepada Camat Kapuas Tengah diharapkan dapat membantu proses evakuasi warga, serta distribusi bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir.
“Sebanyak 217 usulan dari 13 desa di Kecamatan Kapuas Tengah dalam Musrenbang,” dilanjutkan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Didi Hartoyo.
Politisi asli Pujon ini menerangkan musrenbang tingkat kecamatan menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di wilayah mereka. Sehingga usulan yang disampaikan merupakan kebutuhan nyata masyarakat yang harus mendapat perhatian.
“Kami akan mengawal dan berharap dapat direalisasikan, agar mendapat tanggapan positif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tegasnya.(pra)
EDITOR: TOPAN