Berinto Apresiasi Panitia Pilkades Kapuas 2022
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kapuas, Berinto, SH, MH, memberikan apresiasi atas tugas, dan pekerjaan sangat berat, kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kapuas 2022.
“Saya memberikan apresiasi baik Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Kapuas, Kecamatan dan Desa juga elemen lain terkait yang mendukung pelaksanaan,” ucap Berinto, Sabtu (17/9/2022) melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Politisi Partai NasDem ini, terkait sengketa atau keberatan yang sudah disampaikan kepada panitia Pilkades tingkat kabupaten, dia menilai panitia kabupaten cukup hati-hati dan sangat demokratis dalam hal memberikan ruang dan hak kepada para pihak yang keberatan.
Namun apabila ada terhadap keberatan tersebut masih ada pihak yang kurang puas terhadap keputusan panitia tingkat kabupaten maka salurannya adalah upaya hukum dipengadilan.
Kemudian keputusan dari panitia sudah merupakan keputusan yang sesuai Undang-undang Desa, dan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades, juga Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Desa pada pasal 115.
“Kemudian, kepada beberapa pihak masih kurang puas, atau keberatan tentunya ada saluran hukum untuk itu, karena memang, negara kita, adalah negara hukum, maka ada ruang demokrasi untuk membahas perbedaan pendapat dan untuk menguji hal itu. Biar pengadilan yang menentukan,” jelasnya.
Sekali lagi, kata Berinto, dalam keputusannya panitia Kabupaten sudah benar sesuai UU desa, Perda dan Perbup tentang Pilkades Karena dalam demokrasi pasti ada pihak yang kurang puas, tentunya kepada pihak yang kurang puas ada saluran-saluran hukum, agar tidak anarkis dan tidak membuat hal-hal ketentuan yang bertentangan dengan ketentuan Pilkades.
“Saya juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kades yang dilantik, dan tugas berat menanti, juga menunggu saudara selama enam tahun kedepan, untuk layani masyarakat,” tegasnya lagi.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini, mengimbau adanya perbedaan pilihan didesa mari satukan kembali, dan berbeda pendapat maupun pilihan adalah wajar, sebab namanya juga pemilihan.
“Karena pesta demokrasi sudah selesai mari bersatu kembali, dan perbedaan pandangan disatukan,” lanjutnya.
Berinto juga berpesan kepada Kades, terkait pengelolaan ADD dan DD, dirinya menyarankan agar tidak keluar dari rambu-rambu yang sudah ditentukan. Kalau ragu-ragu harus konsultasi kepada kecamatan, DPMD, Pemerintah Daerah, inspektorat dan DPRD.
“Kita buka ruang dialog untuk pengawasan pengelolaan dana desa, bagi yang ragu-ragu, juga kurang paham, supaya tidak keliru terkait pelaksanaan dana desa,” pungkasnya. (alh)