Dewan Terima Usulan Perbaikan Saluran Irigasi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima pengajuan proposal empat desa dari tiga kecamatan terkait perbaikan masalah saluran irigasi yang tidak berfungsi selama empat tahun sehingga menyebabkan gagal panen.
Proposal tersebut di bawa oleh rombongan terdiri Sekretaris Desa Sidorejo dan Kepala Desa Sido Mulyo Kecamatan Tamban Catur, Kepala Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur dan Kepala Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh juga masingmasing Kelompok Tani, di Ruang Rapat DPRD Kapuas, Senin (18/9).
Rombongan di terima Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bamerperda) DPRD Kapuas H. Abdurahman Amur, Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Fahmi dan Rusmianur, Kepala Dinas Pertanian (Dis tan) Yaya, Kasat Intelkam Iptu Widodo.
“Kami maupun dari Kadis Pertanian Yaya akan menindaklanjuti proposal yang telah di ajukan untuk di usulkan. Dan bisa di masukkan ke dalam anggaran perubahan APBD,” kata Ketua Bamerperda DPRD Kapuas H. Abdurahman Amur menanggapi aspirasi masyarakat tersebut.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto, mengatakan, pihaknya berjanji akan terus berusaha mengupayakan, agar bisa di tindaklanjuti. Karena program ini tidak di ada-adakan memang kepentingan masyarakat. Pihaknya, kata Kunanto, meminta kepada Dis tan Kapuas. Agar program-program di prioritaskan dan memastikan bisa di laksanakan, karena pihaknya sudah memiliki anggaran sebesar Rp3,5 Milyar.
“Serta akan berkerjasama dengan pihak TNI untuk pengerjaannya, dan akan di masukkan Swakelola Karya Bhakti TNI Ketahanan Pangan,” tegasnya. Terpisah Kepala Desa Bangun Harjo Sutono mengakui kegiatan ini adalah bentuk aspirasi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah kepada pemerintah daerah. Agar bisa mengatasi permasalahan – permasalahan yang ada di desa dan bertujuan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat. “Kami minta untuk cepat di tindaklanjuti, dan di harapkan akhir bulan ini atau awal bulan depan,” tegasnya. (alh)

