DPRD Kapuas Minta PT KLM Segera Bayar dan Selesaikan Tanggung Jawab
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Permasalahan belum terealisasi pembayaran tali asih atas ganti untung 63 hektare kebun tanaman purun milik Junaidi Taher dan kawan-kawan masyarakat Desa Mantangai Hulu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas menjadi perhatian Anggota DPRD Kapuas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie, SH, MH, meminta manajemen PT KLM segera membayar dan selesaikan tanggung jawab dan kewajibannya. Sebab masalah sengketa 63 hektare kebun purun ini sudah klir dibicarakan dan disepakati bersama.
“Melalui hasil rapat mediasi di DPRD Kapuas difasilitasi Komisi II, dan saya sendiri yang pimpin rapat saat itu,” ungkap H. Darwandie.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas ini merasa bahwa PT. KLM sekarang telah melakukan pengingkaran atau inkonsisten, terhadap terhadap proses dan materi perdamaian yang disepakati bahkan terkesan tidak menghormati lembaga DPRD Kapuas.
“Saya menegaskan kepada PT. KLM sesegera mungkin menyelesaikan pembayaran ini, sebagai wujud niat baik, dan tanggung jawabnya kepada masyarakat kita,” imbau Darwandie.
Sehingga, lanjutnya, jangan ada kesan melarutkan masalah dengan membuat alasan dan opini baru di lahan tersebut. Hal ini dapat memancing gejolak sosial di tengah masyarakat, dan berbahaya, dan ditegaskan apabila tanggung jawab ini belum diselesaikan atau direalisasikan, maka PT. KLM harus menghentikan aktivitas di areal lahan tersebut.
“Dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil PT. KLM dan melakukan investigasi lapangan Untuk melakukan telaah lain, terhadap banyak persoalan dengan perusahaan tersebut,” pungkasnya. (alh)