Setwan Kapuas Terima Rombongan DPRD Pulpis

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Sekretariat DPRD Kapuas menerima kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Jumat (13/5/2022) di ruang rapat gabungan komisi.
Rombongan Anggota DPRD Pulpis dipimpin H. Ahmad Jayadikarta diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas Drs. Yunabut melalui Kasubag Akuntansi dan Pelaporan Setwan Kapuas Saifuni Effendi, SE didampingi Pengelola Media Center Setwan Kapuas, Harry Saputra, SE.
“Benar kita menerima Kunker Anggota DPRD Kapuas. Berhubung pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas lagi dinas luar, jadi kami hanya memfasilitasi saja,” ungkap Saifuni Effendi didampingi Harry Saputra.
Pihaknya, lanjut Saifuni, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut. Dimana kedatangan dalam rangka melaksanakan perjalanan dinas luar daerah.
“Dalam rangka koordinasi atau konsultasi tentang Rekomendasi LHP BPK RI ke DPRD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sementara Pimpinan Rombongan Anggota DPRD Pulpis H. Ahmad Jayadikarta, mengatakan terima kasih sudah difasilitasi pihak Setwan Kapuas atas kedatangan rombongannya di Kapuas. Sehingga apa yang diperlukan untuk informasi maupun dokumen dapat diberikan dengan baik.
“Kami dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI),” ucapnya.
Hal itu, lanjutnya, sbagaimana tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“LHP BPK RI tersebut terdapat beberapa rekomendasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yang penting kami tindaklanjuti, dan tentu membutuhkan informasi dari daerah lain sebagai kaji banding,” pungkasnya. (alh)



