BeritaHukum Dan KriminalPeristiwaTamiang LayangUtama

Marak Kupon Putih, Dua Orang Diringkus Tim Macan

TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Abdi alias Engkong tak berkutik di ringkus Tim Macan Ampah Polsek Dusun Tengah di Kabupaten Bartim. Pria berusia 52 tahun tersebut di gelandang polisi lantaran tertangkap tangan melakukan perjudian kupon putih, Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain Engkong, polisi ikut mengamankan Nurifansyah alias Ipan (48) dalam pengembangan. Sayangnya, kejahatan terselubung yang mulai marak di Kota Ampah itu belum putus dengan adanya satu orang yang kini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto membenarkan, telah mengamankan dua pelaku perjudian kupon putih. Pertama, di amankan Engkong ketika melakukan rekap angka kupon putih.

“Setelah di kembangkan mengarah ke Ipan kemudian di lakukan penangkapan di kediaman tanpa perlawanan,” ucap kapolsek.

Berdasarkan informasi yang di peroleh Kalteng Pos, Engkong sebagai salah kurir begitu juga Ipan. Namun, hasil penjualan tebak jitu angka untuk melipatgandakan uang tersebut di setor kepada seorang yang masih ada kaitannya dengan Ipan.

“Untuk itu masih dalam lidik,” sebut kapolsek. Selain mengamankan dua tersangka kupon putih, polisi ikut mengamankan uang tunai Rp850 ribu, empat buku rekap angka dan tiga ponsel. (log)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button