Anggota DPRD Katingan FirdausKASONGAN, Kalteng.co – Pemerintah Pusat telah membuat program untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini untuk membantu masyarakat dalam menyertifikatkan tanahnya. Dengan PTSL dinilai sangat membantu masyarakat dan jajaran DPRD Katingan sendiri meminta Pemerintah Pusat melalui BPN, untuk terus melanjutkannya.
“Inikan suatu program yang sifatnya menguntungkan bagi masyarakat kita. Program seperti ini sangat bagus dan perlu kita dukung sepenuhnya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus kepada Kalteng Pos, Senin (6/2/2023).
Sebab menurut politisi PAN ini, dalam mengurus sertifikat tanah secara mandiri tentu melalui proses yang cukup panjang dan memerlukan biaya cukup besar. Tapi jika melalui PTSL ini, masyarakat hanya mengeluarkan biaya administrasi saja.
“Ini yang sangat membantu sekali bagi warga kita. Kita sangat berterima kasih dengan adanya program ini,” ucapnya.
Dia berharap program PTSL ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat Kabupaten Katingan. Bahkan dia meminta program ini tidak hanya dilakukan untuk daerah tertentu saja, tetapi bisa dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
“Sehingga masyarakat kita merasakan manfaatnya. Kita harap semua kecamatan bisa ikut program ini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala.(eri)