Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung,PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di depan Taman TVRI. Lokasi baru yang disiapkan adalah Pasar Datah Manuah. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa relokasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menekankan, perlunya kesiapan sarana dan prasarana di lokasi yang baru sebelum proses pemindahan dilakukan.
“Lingkungannya harus dibersihkan, peruntukan lahannya harus jelas, dan pembagian tempatnya juga harus diatur secara rinci oleh pemerintah kota. Relokasi yang tanpa perencanaan matang justru bisa merugikan para pedagang dan menyulitkan pengelolaan pasar itu sendiri,” ujar Nenie usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (14/4/2025).
Menurut Nenie, pengelolaan aset milik daerah merupakan bagian penting dalam proses penataan tersebut. Ia menilai masih banyak aset Pemko yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Pemanfaatan aset daerah harus dilakukan dengan serius dan terstruktur. Jangan sampai ada aset terbengkalai padahal bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti perlunya inovasi dalam pemanfaatan lahan atau bangunan milik pemerintah daerah. Menurutnya, setiap penggunaan aset harus memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.
“Inovasi itu penting. Setiap penggunaan lahan pemerintah harus diarahkan untuk tujuan yang jelas. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan ruang usaha,” tegas Nenie.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk DPRD, untuk turut serta mendukung proses relokasi agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi penataan kota serta peningkatan kesejahteraan pedagang. (pra)
EDITOR : TOPAN