Hukum Dan KriminalKASUS TIPIKOR

Besok, Satu Kepala Dinas Bakal Diperiksa Kejati Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kejati Kalteng kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan zircon yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) siang, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Jalan Mangku Rambang, Palangka Raya.

Penyidik menyasar dua perusahaan, yakni CV. DL dan CV. KBM, yang diduga memiliki afiliasi dengan PT Investasi Mandiri perusahaan yang tengah disidik dalam kasus ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit mobil operasional sebagai barang bukti awal.

“Penyidikan sedang kita lakukan. Dari lokasi tersebut, ada beberapa berkas yang kami sita. Bukti-bukti masih kami dalami dan kami pilah-pilah,” kata Wahyudi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, sebelumnya Kejati Kalteng juga telah melakukan penyegelan di kantor pusat PT Investasi Mandiri, termasuk sebuah pabrik pengolahan zircon di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejati Kalteng berencana memanggil satu kepala dinas di Pemprov Kalteng untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

“Sudah ada 20 saksi yang kami periksa sejauh ini. Untuk Kepala Dinas, akan dijadwalkan pemeriksaan besok,” ungkap. 

Namun ia menolak merinci materi pemeriksaan karena masih masuk dalam tahap penyidikan yang bersifat tertutup.

“Karena ini menyangkut materi, jadi tidak bisa kami bicarakan disini terkait pemeriksaan kadis nantinya,” pungkasnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button