DPRD KOTAWARINGIN TIMUR

Disdukcapil Harus Punya Andil Perangi Pemalsuan Adminduk

SAMPIT, Kalteng.co – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menegaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) harus punya andil untuk memerangi pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) terutama untuk warga pendatang yang biasanya ingin mencatat identitas kependudukannya di daerah ini.

“Harus ada upaya pencegahan dan penangkalan agar tidak muncul lagi administrasi kependudukan yang palsu, trutama kepada masyarakat jangan lagi menggunakan jasa calo atau pihak lain, padahal nanti itu bisa saja dipalsukan seperti kasus beberapa tahun silam” kata Riskon, Senin (8/5/2023).

Menurutnya adminduk yang palsu ini membahayakan jika dibiarkan tanpa ada solusi ataupun kiat untuk mengenal keabsahannya. Masyarakat juga akan kesulitan melakukan urusan kependudukan dan mendapatkan layanan gratis dari program pemerintah.

“Yang jelas ini rawan sekali ada tindakan pemalsuan kepada kartu identitas penduduk maupun dokumen kependudukan yang lainnya,“ ucap Riskon.

Politisi muda Partai Golkar ini menyebut, pilihan warga mengurus melalui calo biasanya yang menyebabkan munculnya tindak pidana pemalsuan dokumen.
Dilain sisi juga ada sikap apatis warga untuk berurusan ke kantor Disdukcapil, apalagi jika pelayanan yang panjang dan mengantre, tentunya membuat pilihan jalan pintas lebih diperlukan.

“Kami berharap diluar tidak ada lagi dokumen-dokumen kependudukan yang dipalsukan, masyarakat hendaknya datang sendiri melakukan pengurusan adminduk di kantor Disdukcapil karena saat ini sangat mudah pelayanan yang dilakukan oleh pihak disdukcapil,” tutupnya.(bah)

Related Articles

Back to top button