DPRD KOTAWARINGIN TIMURKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Kotim Dorong Perencanaan APBD 2026 Realistis dan Adaptif

SAMPIT, Kalteng.co – Di tengah rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pemerintah daerah untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 secara lebih cermat dan adaptif. DPRD menilai tantangan fiskal ke depan tidak hanya berdampak pada proyek pembangunan, tetapi juga menyentuh langsung aspek kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyebutkan bahwa penurunan dana transfer akan sangat memengaruhi struktur belanja daerah, terutama pada pos belanja pegawai, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi salah satu insentif utama ASN di daerah.

“Kalau transfer dari pusat turun, otomatis belanja harus disesuaikan. Kita tidak bisa paksakan TPP tetap tinggi sementara kemampuan daerah terbatas. Saat ini nilainya cukup besar, mendekati setengah triliun,” kata Rimbun, Senin (20/10/2025).

Politisi dari PDI Perjuangan itu menyebutkan, pemerintah daerah harus mulai menerapkan efisiensi ketat, terutama pada program non-prioritas, dengan potensi penghematan hingga 40 persen. Namun demikian, ia menegaskan agar sektor pendidikan dan kesehatan tidak boleh tersentuh kebijakan pemangkasan.

“Kita paham situasi fiskal sedang ketat, tapi jangan sampai pelayanan dasar jadi korban. Pendidikan dan kesehatan adalah tanggung jawab konstitusional yang tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Kondisi fiskal yang semakin berat juga diperparah oleh meningkatnya beban belanja pegawai, menyusul penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Rimbun, kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK jauh lebih besar dibandingkan tenaga honorer, sehingga perlu ada kebijakan realistis dalam penyesuaian TPP.

“PPPK memang kebijakan pusat, tapi dampaknya ditanggung daerah. Maka penyesuaian TPP harus berdasarkan kemampuan riil, bukan ekspektasi,” ujarnya.

Merujuk data APBD 2025, belanja pegawai di Kotim tercatat mencapai Rp957,2 miliar, meliputi gaji pokok, tunjangan, dan honorarium. Angka ini diprediksi terus naik seiring bertambahnya ASN dan PPPK baru pada tahun 2026.

Melihat tantangan ini, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Salah satu solusi jangka menengah yang dinilai strategis adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara progresif dan berkelanjutan.

“Kalau PAD bisa ditingkatkan secara signifikan, kita punya ruang fiskal yang lebih fleksibel. Artinya, beban akibat pemotongan dana pusat bisa diimbangi, dan kesejahteraan ASN tidak terlalu terdampak,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button