DPRD KOTAWARINGIN TIMUR

Penyertaan Modal BUMD Harus Lihat Kemampuan Daerah

SAMPIT,KALTENG.CO-Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Habaring Hurung Sampit. “Dalam perkembangannya PT. Habaring Hurung Sampit telah membentuk anak perusahaan yaitu PT. Alur Mentaya Sejahtera dan PT. Hapakat Betang Mandiri, dan menurut informasi pernah merencanakan ingin menggarap Tol Sungai dan juga pernah merencanakan mau menggarap Pabrik Pengolahan Limbah Medis bersama Investor,” Kata Anggota Fraksi Nasdem Ir.Pardamean Gultom, Selasa (6/3).

Menurutnya pada saat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2022 yang lalu, BUMD ini pernah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp150 juta, melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim untuk proses perijinan 2 anak perusahaan serta untuk operasional BUMD dimaksud.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pendapat Fraksi kami untuk penyertaan modal kepada BUMD sudah menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah, akan tetapi untuk besaran nilai rupiahnya akan kita bahas bersama-sama pada saatnya nanti sambil melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kotim,” ucap Goltum. Dirinya juga mempertanyakan terkait rencana PT. Alur Mentaya Sejahtera, yang ingin menggarap Tol Sungai Bersama Investor, dan PT. Hapakat Betang Mandiri, yang ingin menggarap Pabrik Pengolahan Limbah Medis Bersama Investor, Apakah sudah terealisasi atau belum terealisasi. (bah)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button