Perangi Beras Oplosan, Ketua DPRD Murung Raya Dukung Langkah Tegas Pemkab

PURUK CAHU, Kalteng.co – Maraknya isu peredaran beras oplosan di pasar-pasar tradisional mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. Ia mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten yang mulai memperketat pengawasan, terutama di tingkat pengecer.
“Praktik oplosan sangat merugikan konsumen dan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan kita. Ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi lokal,” ujar Rumiadi, Minggu (27/7/2025).
Langkah tegas Pemkab melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), menurutnya, sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ia mengingatkan agar pengawasan dilakukan menyeluruh, dari hulu ke hilir — mulai dari distributor hingga pedagang kecil.
Tak hanya pengawasan, Rumiadi juga menekankan pentingnya edukasi publik dan pembinaan pelaku usaha. Edukasi menurutnya adalah kunci jangka panjang untuk membangun kesadaran baik dari sisi konsumen maupun penjual.
“Masyarakat perlu tahu bagaimana mengenali beras oplosan dan memahami risikonya. Di sisi lain, pelaku usaha juga harus dibina agar tidak sekadar mengejar untung tanpa memikirkan dampaknya,” jelas politisi dari PDI Perjuangan itu.
Ia mendorong agar sosialisasi dilakukan langsung di lapangan — ke pasar-pasar tradisional, toko-toko sembako, dan pusat distribusi. Dalam pelaksanaannya, Rumiadi menilai perlu adanya koordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Satgas Pangan Polri, hingga BPOM.
“Dengan sinergi yang solid, pengawasan akan lebih efektif, dan tindakan terhadap pelanggaran bisa segera diambil,” tegasnya.
Dukungan dari DPRD ini mempertegas komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan, serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan curang yang merugikan. (oiq)
EDITOR: TOPAN



