Pengguna Narkoba di Barito Utara Tembus 1.000 Orang, DPRD Desak Pembangunan Tempat Rehab!

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah terus diperkuat demi menekan angka peredaran barang haram. Dalam audiensi terbaru yang digelar di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (11/2/2026), terungkap fakta mengejutkan mengenai tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tersebut.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Mada Roostanto, jajaran Pemkab Barito Utara, serta perwakilan legislatif. Fokus utama diskusi adalah penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Angka Pengguna Melampaui Seribu Orang
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Haji Tajeri, yang hadir dalam agenda tersebut, menyatakan keprihatinan mendalam setelah melihat paparan data terbaru. Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, jumlah pengguna narkoba di Barito Utara kini telah mencapai lebih dari 1.000 orang.
Angka yang menyentuh empat digit ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Haji Tajeri menilai kondisi ini sudah masuk dalam tahap yang memerlukan penanganan luar biasa dan konkret.
“Melihat data yang disampaikan, jumlah pengguna di Barito Utara sudah lebih dari seribu orang. Namun kita belum punya tempat rehab guna menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkoba,” ujar Haji Tajeri dengan nada prihatin.
Absennya Fasilitas Rehabilitasi Jadi Kendala Utama
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah nihilnya fasilitas rehabilitasi medis maupun sosial di Barito Utara. Padahal, bagi para pecandu, rehabilitasi adalah langkah kunci untuk memutus rantai ketergantungan dan memberikan kesempatan kedua untuk hidup sehat.
Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa tanpa adanya pusat rehabilitasi lokal, upaya P4GN tidak akan berjalan maksimal. Pengguna hanya akan terus bertambah tanpa ada wadah penyembuhan yang memadai di daerah sendiri.
Desakan kepada Pemkab: Bukan Lagi Sekadar Wacana
Menanggapi situasi darurat ini, Haji Tajeri meminta Pemkab Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix untuk segera mengambil langkah nyata. Pembangunan pusat rehabilitasi diharapkan menjadi prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Beberapa poin penting yang ditekankan oleh DPRD Barut antara lain:
Perencanaan Terintegrasi: Pemkab diminta segera menyusun anggaran dan desain pembangunan fasilitas rehab.
Sinergi Lintas Sektor: Perlunya kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNNP dalam operasional fasilitas nantinya.
Komitmen Eksekutif: Menjadikan isu narkoba sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia di Barito Utara.
“Kami meminta Pemkab Barito Utara dapat bersama-sama merencanakan dan membangun tempat rehabilitasi. Ini penting agar para pengguna narkoba bisa mendapatkan perawatan yang layak dan serius,” tegasnya.
Harapan Masa Depan Barito Utara
Audiensi ini diharapkan tidak hanya berakhir sebagai seremoni formalitas. Kehadiran Brigjen Pol Mada Roostanto selaku Kepala BNNP Kalteng menjadi momentum bagi daerah untuk mendapatkan supervisi langsung dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Haji Tajeri menutup pernyataannya dengan harapan besar agar di masa kepemimpinan saat ini, fasilitas rehabilitasi benar-benar berdiri di Barito Utara.
“Harapannya ke depan pembangunan tempat rehab tidak lagi sekadar wacana, tetapi menjadi prioritas nyata dalam program kerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (hms)



