DPRD KAPUASLEGISLATIF

Persiapan yang Matang Diperlukan dalam Pilkades PAW

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rencana pemilihan kepala desa (pilkades) pengganti antar waktu (PAW) di dua desa, yaitu Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, telah menarik perhatian Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kapuas.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, meminta kepada pemerintah desa, kecamatan, panitia pemilihan, dan pemerintah kabupaten untuk mempersiapkan Pilkades PAW di kedua desa tersebut dengan matang, serta memastikan bahwa mekanisme yang di gunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memiliki kekhawatiran bahwa akan ada potensi konflik dalam waktu dekat ini terkait pemilihan Kepala Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai,” ungkap Lawin.

Politikus dari Partai Hanura ini menjelaskan bahwa rencana pemilihan ini akan melibatkan aturan yang mengatur. Bahwa kades akan di pilih oleh tokoh masyarakat. Oleh karena itu, perlu di pertimbangkan secara matang, karena hal ini dapat berpotensi menimbulkan konflik antarpendukung calon kades.

“Masyarakat menginginkan pemilihan seperti pemilihan kepala desa serentak, di mana masyarakat memilih langsung calon kepala desa. Tanpa melalui perwakilan oleh tokoh masyarakat yang di tunjuk
oleh panitia pemilihan,” tegasnya.

Meskipun saat ini ada keterbatasan anggaran untuk melaksanakan pemilihan dengan pola masyarakat memilih langsung. Lawin menyarankan agar lebih baik menundanya sementara waktu dan membiarkan penjabat sementara memegang jabatan Kepala Desa.

“Jangan di paksakan jika ini akan menimbulkan masalah. Oleh karena itu, perlu di evaluasi kembali oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam pelaksanaan Pilkades PAW ini,” pungkasnya. (alh)

https://kalteng.co
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button