Pelantikan Pengurus KADIN Barito Utara 2026–2031 di Rujab Bupati Berlangsung Khidmat

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Babak baru bagi dunia usaha di Kabupaten Barito Utara resmi dimulai. Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Barito Utara periode 2026–2031 kini resmi dinakhodai oleh Fariyadi Yusia Tingan. Prosesi pelantikan jajaran pengurus baru ini berlangsung khidmat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara pada Senin, (18/5/2026).
Kehadiran kepengurusan baru ini membawa angin segar sekaligus harapan besar bagi kebangkitan iklim investasi dan pemberdayaan pengusaha lokal di bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Fokus Awal: Benahi Internal dan Perkuat Struktur
Usai resmi dilantik, Ketua KADIN Barito Utara terpilih, Fariyadi Y. Tingan—yang akrab disapa Ari—menegaskan bahwa langkah darurat yang akan diambil dalam waktu dekat adalah melakukan penguatan fondasi organisasi. Mengingat KADIN Barito Utara sempat lama tidak begitu aktif, restrukturisasi internal menjadi harga mati.
“Kita ingin pembenahan internal dulu. Memperkuat kerja di dalam, solid secara struktur. Kami juga menempatkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing,” ungkap Ari jelas.
Ari yang juga merupakan putra dari tokoh politik senior Barito Utara, Yusia Tingan, optimistis bahwa dengan menempatkan figur yang tepat di posisi yang tepat (the right man on the right place), KADIN akan bergerak lebih lincah dan profesional.
Memberdayakan Pengusaha Lokal Agar Mampu Bersaing dengan Investor Luar
Tantangan dunia usaha ke depan dipastikan semakin kompetitif. Oleh karena itu, Ari berkomitmen penuh agar KADIN Barito Utara dapat berfungsi sebagai inkubator dan pelindung bagi asosiasi bisnis maupun perusahaan lokal.
KADIN berencana aktif menjalin kemitraan strategis dengan para investor besar guna mengamankan kontrak-kontrak karya. Namun, Ari mengingatkan bahwa para pelaku usaha daerah juga harus siap meningkatkan standardisasi kualitas mereka.
Pembinaan Berkelanjutan: Meningkatkan kapasitas asosiasi bisnis lokal.
Standar Global: Memenuhi kualifikasi dan standar tinggi yang diminta oleh investor berskala besar.
Partisipasi Aktif: Membuka ruang seluas-luasnya agar pengusaha daerah tidak hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
“Apapun yang mereka (investor) inginkan, kita akan coba penuhi dari standar yang diminta. Sehingga rekan-rekan yang lain bisa ikut berpartisipasi, dan pelaku usaha lokal mampu bersaing dengan investor dari luar,” tambah Ari.
Sinergi Mutlak Antara KADIN dan Pemkab Barito Utara
Menjawab tantangan ekosistem ekonomi daerah, KADIN menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah, bukan berjalan sendiri-sendiri. Anggota KADIN diisi oleh para pelaku usaha legal yang memiliki izin resmi sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Hal ini membuat program kerja KADIN dipastikan akan selaras dengan agenda pembangunan yang dimiliki pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, dalam sambutannya turut menekankan betapa krusialnya peran KADIN sebagai jembatan komunikasi antara birokrasi dan dunia usaha.
Menurut Bupati, pemerintah daerah membutuhkan sokongan riil dari dunia usaha untuk menggerakkan roda ekonomi, sementara pengusaha membutuhkan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif.
“Dunia usaha memerlukan iklim investasi yang kondusif serta kepastian kebijakan dari kami. Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, kemajuan daerah kita semakin dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Shalahuddin.
Melalui sinergi yang kokoh ini, kepengurusan KADIN Barito Utara periode 2026–2031 diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi baru, membuka lapangan pekerjaan yang luas, serta mendongkrak daya saing produk unggulan lokal di pasar nasional maupun global. (pra)



