BeritaKasonganPEMKAB KATINGAN

Inspektorat Ingatkan Pertanggung Jawaban Harus Tepat Waktu

KASONGAN, Kalteng.co – Menjelang akhir tahun anggaran 2022. Inspektorat Kabupaten Katingan mengingatkan kepada semua pihak, agar pertanggung jawaban pelaksanan anggaran maupun kegiatan yang di lakukan harus tepat waktu.

“Jangan sampai ada yang terlambat dari waktu yang telah di tentukan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Deddy Ferras, Rabu (28/9).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia juga mengingatkan, dalam pertanggung jawaban tentunya harus mengacu kepada aturan, dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai misalnya ada yang tidak membayar pajak, dan sebagainya.

“Sebab dari pendampingan yang kami lakukan saat ini terhadap Pemerintah Desa, itu ada kegiatan yang kita temukan belum membayar pajak. Itu harus dan wajib untuk ditindak lanjuti,” tegas pria yang juga mendapat kepercayaan mengemban tugas sebagai Plt Asisten I Setda Kabupaten Katingan ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selama ini ungkap Deddy Feras, Inspekturat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Desa. Ini di lakukan, untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam pengelolaan keuangan maupun kegiatan yang di lakukan.

“Jika selama pendampingan ada kita temukan sejumlah kekurangan. Itu kita minta mereka langsung menindak lanjutnya. Jadi seperti itu sekarang,” ungkapnya.

Namun jika misalnya tidak di respon dan tidak di tindaklanjuti, maka mereka dari Inspekturat akan melakukan pemeriksaan. “Makanya kita ingatkan hal ini agar menjadi perhatian kita bersama. Sehingga tidak menimbulkan masalah,” tegas Deddy Ferras.(eri)

Related Articles

Back to top button