Patuhi Aturan dan Tugas Fungsi Kerja
KASONGAN, Kalteng.co – Seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2021 lalu, kini resmi diangkat untuk menjadi PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Sedikitnya ada 113 orang PNS dan lima orang PPPK, sudah diambil sumpah janjinya. Sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas di Gedung Salawah Kasongan, Jumat (4/3/2022).
Pada kesempatan ini Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS dan PPPK. Dia berpesan agar PNS dan PPPK ini patut bersyukur, karena bisa diterima dan lulus seleksi. Sebab tak sedikit orang yang ingin mengabdikan diri menjadi PNS dan PPPK. Oleh sebab itu sebagai pimpinan dirinya mengingatkan, agar bekerja dengan baik. Mematuhi aturan dan tugas fungsi kerja.
“Jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Bekerja lah dengan disiplin, dan bertanggung jawab. Sebab jika melakukan pelanggaran, pasti akan ada sanksi. Tak sedikit orang siap untuk mengabdikan diri dan menggantikan anda untuk menjadi PNS atau PPPK,” ujarnya dihadapan para pegawai yang baru saja diambil sumpah janjinya ini.
Selain itu Sakariyas juga mengingatkan, bahwa sumpah janji yang diucapkan bukan hanya sekedar formalitas. Apa yang diucapkan, harus betul-betul dilaksanakan, dengan penuh tanggung jawab.
“Karena ini juga dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Tolong ingatkan ini. Jangan sampai berpikir ini hanya formalitas,” tegasnya.(eri).