Kuala Kapuas

Dewan Pertanyakan Proyek Jalan Dalam Kota Dadahup

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Proyek Rekontruksi Jalan Dalam Kota Dadahup, Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, yang dianggarkan Pemkab Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kapuas mendapat sorotan Anggota DPRD Kapuas, Bendi.

Wakil Rakyat Asal Dadahup ini, menyoroti proyek Rekontruksi Jalan Dalam Kota Dadahup yang dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 senilai Rp990.113.000, di mana kontraknya Juni 2021 serta proyek dikerjakan CV WG.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kita pertanyakan pelaksanaan proyek tersebut secara spek,” tegas Bendi.

Politisi Partai Gerindra ini, meminta masyarakat Kabupaten Kapuas ikut mengawasi, juga meminta media dapat mempublikasikan bila ada proyek ditengari tak sesuai spek.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya sampaikan ini tidak lain, dalam rangka membangun Kapuas yang lebih baik,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button