Dinonaktifkan, Karyawan Tak Terima Keputusan Perumda Tirta Pambelum
“Kita akan memfasilitasi penyelesaian persoalan di Perumda Air Minum Tirta Pambelum Kapuas, walaupun memang persoalan sudah mengalami degradasi yang luar biasa, di mana banyak persoalan yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Terpisah perwakilan karyawan Rahmadi, mengatakan kedatangan ke DPRD Kapuas agar permasalahan bisa diselesaikan secara cepat, karena nasib belum tahu apakah ked epan digaji lagi atau tidak.
Karena belum ada surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebab sampai sekarang belum ada diterima, dan kalau memang ada pastinya cacat hukum.
“Harapannya kepada DPRD Kapuas bisa membantu secepatnya menyelesaikan masalah ini, agar hak kami bisa dikembalikan,” tegasnya.
Kedua lanjutnya, masalah Pjs Direktur juga paling utama karena itu Pjs melanggar aturan, misalnya batas usianya sudah melebihi ketentuan, dan tentu bisa menabrak aturan.
“Pjs Direktur tersebut adalah yang selama ini Direktur yang mengelola Danum dan bisa dilihat bagaimana pengelolaan Danum sekarang,” pungkasnya. (alh)