Kuala Kapuas
Honorer Penganiaya Anak Tiri Dibekuk
Kasatereskrim mengakui, menurut pengakuan tersangka MG, kekerasan dalam lingkup rumah tangga sudah terjadi dari Tahun 2019, namun tidak setiap hari dilakukan baru di Tahun 2021 ini terlapor menjadi intens melakukan. kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.
“Motif kekerasan ini dilakukan, baik kesalahan kecil yang dilakukan korban memicu kemarahan terlapor. Tersangka MG, beserta Barang Bukti satu buah charger laptop, dan dua stel baju sudah diamankan,” tutupnya. (alh)