KUALA KAPUAS

Sekda Kapuas Narasumber Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas untuk menjadi narasumber, dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, yang mengangkat tema Merapat Demokrasi dengan Bermartabat dan Menjaga Netralitas ASN di Kabupaten Kapuas di Aula Pertama Inn Kuala Kapuas, Kamis (18/8/2022).

Sekda Kapuas Drs. Septedy, mempresentasikan terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

https://kalteng.co

Septedy menegaskan, ASN harus Netral dalam penyelenggaraan Pemilu, mengingat hal ini telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, begitupula sanksi terhadap ASN. “Yang tidak netral telah diatur dalam PP RI Nomor 42 Tahun 2004, tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik PNS,” jelasnya.

Menurut Sekda, ini tantangan bagi semua ASN untuk tidak terjebak dalam politik praktis, yang bisa membuat mereka menjadi tidak netral. Karenanya perlu makin ditingkatkan intensitas sosialisasi, tentang pentingnya netralitas, serta tentang beresikonya bagi ASN yang tidak netral, dan pasti akan terkena sanksi.

“Selanjutnya agar netralitas lebih terjaga diharapkan peran seluruh komponen masyarakat memantau, dan mengawasi netralitas ASN. Bawaslu perlu didukung, agar berani, mandiri dan tegas dalam menegakkan aturan sehingga ASN tetap netral dalam Pemilu,” pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan, sosialisasi dengan narasumber berbagai pihak, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, dimana kegiatan dilakukan dalam rangka keterlibatan semua stakeholder untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat dengan pengawasan pemilu partisipatif.

Dalam hal ini, lanjutnya, Bawaslu selalu menggandeng Toga, Tomas, Tokoh Adat dan Ormas untuk menciptakan situasi tetap kondusif selama penyelenggaraan pemilu, karena pengaruh tokoh-tokoh tersebut didengar oleh anggota atau masyarakat.

“Tomas, Toga, Toga, media, Ormas dan ASN mempunyai peranan penting dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat dengan peran serta pengawasan pemilu partisipatif. ASN punya peranan dalam menjaga pelayanan dengan bersikap netral kepada peserta pemilu. Kemudian peranan media utk menyampaikan informasi, terkait tahapan pemilu tentang apa yang boleh dan apa yang dilarang,” tegasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button