Kuala Kapuas

Perpedayak Kapuas Dukung Persaja Usut Tuntas Penyebaran Video Hoaks

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Ketua DPD Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kabupaten Kapuas mendukung penuh kinerja Kejagung dan turut mengecam video viral Alvin Lim yang sebut Kejagung Sarang Mafia.

Pasalnya di video tersebut disebutkan bahwa lembaga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, merupakan tempat sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Timotius Mahar

“Kami Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak). Kapuas merasa terganggu dan mengecam keras pernyataan Alvin Lim sebagaimana termuat dalam videonya yang viral,” ungkap Ketua Perpedayak Kapuas, Timotius Mahar, SE, Jumat (16/9/2022).

Dilanjutkan Timotius, pernyataan Alvin Lim ini telah membuat gaduh proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI, dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Dimana untuk diketahui lembaga Kejagung saat ini mendapat respon kepercayaan yang tinggi dari masyarakat Indonesia dengan paradigma Hukum Tajam ke atas, humanis ke bawah. Terutama dalam proses pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penegakan supremasi hukum.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jika memang, pihak Alvin Lim, merasa ada yang tidak benar dalam proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran Kejagung RI, maka yang bersangkutan bisa menyalurkan keberatannya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Misalnya melaporkan pada pihak berwajib seperti Kepolisian atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau bisa ke Komisi Kejaksaan RI. Kemudian terhadap penanganan perkara pembunuhan yang melibatkan FS, dkk, Kejagung sudah profesional dalam menangani perkara tersebut” tutur Timotius.

“Saya juga mendukung penuh langkah Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) untuk mengusut tuntas penyebaran video hoaks tersebut dengan cara melaporkan kepada Mabes Polri. Karena langkah ini justru lebih elok dan santun, sesuai mekanisme hukum. Tidak malah seperti sekarang yang terkesan membuat gaduh,” pungkas Timotius. (alh)

Related Articles

Back to top button