Kuala Kapuas

Polsek Kapuas Timur Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Guna mendukung program pemerintah dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dan Optimalisasi vaksinasi, maka Polsek Kapuas Timur melakukan pemasangan Tripod Banner Barcode Aplikasi PeduliLindungi di Mako Polsek mulai Rabu (23/02/2022).

Kapolres AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengatakan pihaknya memasang tripod banner Barcode Aplikasi PeduliLindungi, di pintu masuk Kantor Polsek Kapuas Timur, dan pemasangan barcode scanning aplikasi pedulilindungi di pintu masuk.

“Tujuannya adalah untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka mengontrol kepadatan massa didalam mako, dan menekan resiko penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kantor Polsek Kapuas Timur,” ucap Iptu Eko Sutrisno, Rabu (23/2/2022).

Iptu Eko menambahkan, melakukan dengan cara piket SPKT mengarahkan masyarakat yang akan masuk Ke Polsek Kapuas Timur dengan mencuci tangan, cek suhu tubuh, dilanjutkan melakukan check in scanning barcode aplikasi Pedulilindungi terlebih dahulu.

“Aplikasi PeduliLindungi di Polsek Kapuas Timur berlaku untuk semua orang, termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polsek Kapuas Timur mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” tegas Eko.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lebih lanjut Kapolsek mengakui, aplikasi PeduliLindungi merupakan program dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.

Oleh karena itu Polsek Kapuas Timur, menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat, dan anggota yang akan masuk dan keluar kantor untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Kapolsek, berharap kepada masyarakat khususnya di wilayah kapuas Timur untuk segera melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan setempat. “Karena sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran dan mencegah resiko fatal ketika terpapar Covid-19,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button