Rumah MBR Akan Dibedah
KUALA KAPUAS, kalteng.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP), memprogramkan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut dibenarkan Kepala DPUPR-PKP Kapuas, Teras.Teras mengatakan, Pemkab Kapuas punya program untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.“Kami juga mendapat program pusat berupa Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal ini untuk mengurangi RTLH,” ucap Teras, Jumat (11/9).Teras membeberkan, dalam program BSPS Kapuas mendapatkan jatah 400 unit rumah, namun karena pandemi Covid-19 terjadi pengurangan 125 unit, dan hanya mendapatkan 275 unit tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan Selat di antaranya Selat Utara 40 unit, Selat Hulu 40 unit, Pulau Petak, Desa Mawar 40 unit, Teluk Palingit 40 unit, Bataguh.”Desa Tamban Luar 40 unit dan Tamban Catur Desa warna Sari 35 unit, dan Bangun Harjo 40 unit rumah,” bebernya.Bahkan, lanjut Teras, untuk tahun ini program pusat melalui dana alokasi khusus (DAK), APBN dan dana sharing DPD dengan Kementrian PUPR dengan Kabupaten Kapuas mendapat jatah 275 unit rumah. “Nanti diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutupnya.Sementara Kabid Perumahan DPUPRPKP Kapuas, Taufik menambahkan, tidak hanya program BSPS, namun ada juga program BRS sebanyak 170 unit. Dengan rincian untuk untuk Kelurahan Murung Keramat 70 unit, dan Kelurahan Selat Tengah 100 unit. Di mana program ini merupakan usulan dari Pemkab Kapuas, sesuai visi misi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dengan sistem Atap, Lantai dan Dinding (Aladin).“Setiap kepala keluarga akan mendapat anggaran Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk membeli bahan material, sedangkan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” pungkasnya. (alh/uni)