Puruk Cahu

Penanganan Covid-19 Maksimal

PURUK CAHU, kalteng.co-Penanganan Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) sangat maksimal. Hal itu tidak lepas dari dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal itu disampaikan Bupati Murung Mura Perdie M Yoseph. Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Mura menegaskan bahwa semua saling bersinergi.

“Kita saling bersinergi dalam penanganan Covid-19, tentu peran DPRD sangat maskimal dalam menyetujui anggaran penanganan Covid-19,” kata Perdie M Yoseph saat menyampaikan paparan dalam kunjungan kerja Anggota DPRD Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur di aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis (10/9) malam.

Menurut Perdie, secara umum kasus Covid-19 Mura berada di urut ke enam di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni 142 kasus. Dari jumlah itu, terdapat 132 pasien sembuh dan 8 orang dalam perawatan di RSUD Puruk Cahu, serta 2 orang meninggal dunia.

Tak cuma itu, kata dia, beberapa waktu lalu, Mura juga sempat masuk zona hijau dari Covid-19, namun kondisi tersebut tidak bertahan lama. Sehingga Mura kembali masuk zona merah setelah terdapat warga dari dua kecamatan, yakni Murung dan Laung Tuhup terkonfirmasi Covid-19 lagi.

“Kita telah memiliki dua gedung karantina bagi suspek, probable, bahkan gedung itu dipersiapkan apabila terjadi lonjakan kasus yang signifikan,” imbuhnya.

Bupati alumnus STPDN ini menambahkan, bahwa dalam hal pembangunan lainnya, Pemkab Mura juga banyak belajar dengan Pemkab Kutai Barat, yang mana kedua daerah ini berbatasan langsung di wilayah utara Mura.

“Tentu kita saling berbagi informasi dan pengalaman. Kami juga sangat sering melakukan kunjungan kerja ke Kutai Barat, tentu banyak pengalaman yang sudah dilakukan Kutai Barat menjadi informasi dan bahan kami untuk membangun Mura tercinta ini,” tukasnya. (dad)

Related Articles

Back to top button