Sosialisasi Diversifikasi Pangan Lokal Digelar di Kapuas
PALANGKA RAYA kalteng.co – Sosialisasi diverisifikasi pangan lokal (non beras dan non terigu) digelar di Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Sabtu (7/11). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program kampanye diversifikasi pangan lokal non beras Badan Ketahanan pangan Kementerian Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kapuas. Dengan peserta dari kelompok wanita tani Kapuas sebanyak 45 orang.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kalteng, Ir Warni MSi, mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, tentang Ketahanan Pangan dan Gizi telah mengamanatkan diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan konsumsi beras dan terigu.
“Beras menjadi s u m b e r penyedia energi tertinggi dengan rata-rata konsumsi langsung rumah tangga Tahun 2019 94,9 per kg per kapita per tahun. Diperlukan lebih kurang 2,5 juta ton beras per bulan untuk memenuhi kebutuhan itu. Penyediaan pangan (beras) untuk 269 juta penduduk Indonesia yang terus bertambah hingga diperkirakan mencapai 318,96 juta pada 2045 tidak mudah, karena memerlukan lahan dan air yang cukup,” ungkapnya.
Lanjut dia, di sisi lain budi daya pangan dihadapkan alih fungsi lahan produktif, perubahan iklim dapat menyebabkan kekeringan dan gagal panen, pandemi serta krisis pangan global. “Oleh karena itu upaya diversifikasi pangan perlu dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” katanya.
Untuk menurunkan ketergantungan konsumsi pada jenis pangan tertentu, tambah dia, khususnya beras perlu percepatan diversifikasi pangan lokal secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Di Indonesia, selain beras dan terigu terdapat berbagai jenis bahan pangan lokal sumber karbohidrat. “Seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, talas atau keladi atau yam, kentang, garut, ganyong, sukun, pisang, sagu, sorghum atau hotong,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan percepatan diversifikasi pangan lokal khususnya Kalteng, dilaksanakan untuk meningkatkan konsumsi pangan non beras yaitu ubi kayu dan talas. Dilihat dari hasil Analsis Pola Konsumsi Pangan (PPH) Kalteng Tahun 2018. Berdasarkan AKE konsumsi pangan beras masih di atas 58 persen sedangkan konsumsi umbi-umbian 2.1 persen.
“Masih jauh dari standart yang ditetapkan, untuk konsumsi beras 50 persen dan untuk ubi-ubian 6 persen,” tandasnya. (sos/okt/b5/aza)