Kuala Kapuas

Wabup Tinjau Vaksinasi di Kapuas Timur

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran 500 orang jenis vaksin AstraZeneca di UPT Puskesmas Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Sabtu (4/12) langsung di tinjau Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo beserta istri, didampingi Pj. Sekda Kalteng Nuryakin, Kadis Kesehatan Kalteng, Kalaksa BPBD Kalteng, Plt. Kadis Pendidikan Kalteng.

Kemudian Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Sekda Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas, Kabid P2P Dinkes Kapuas, Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Danramil 1011-03, Camat Kapuas Timur, Kepala UPT Puskesmas Anjir Serapat, beserta staf dan masyarakat Kecamatan Kapuas Timur.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan, mendorong dan memberikan motivasi, agar masyarakat Kalteng tervaksinasi dengan baik. Hal ini juga antisipasi adanya mutasi virus baru yaitu Omicron yang dikhawatirkan jangan sampai masuk ke Indonesia.

“Apabila satu orang saja terkena, akan menular dengan cepat. Oleh karena itu, salah satu bentuk untuk menjaga diri kita dengan vaksinasi,” tegas Edy Pratowo.

Mantan Bupati Pulang Pisau ini, menerangkan vaksinasi ini halal dan sudah ada fatwa, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) jadi masyarakat tidak perlu takut, dan ragu lagi tentang kehalalan vaksin, walaupun telah divaksinasi tetap menjaga Protokol Kesehatan.
“Pemerintah telah memberikan ruang untuk divaksin, mari kita ajak keluarga, dan teman-teman kita untuk divaksin,” jelas Wagub.

Edy mengucapkan terimakasih kepada warga semua yang telah hadir berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi. “Semoga rencana kegiatan pemerintah provinsi/kabupaten, menuju 70 persen sampai dengan bulan Desember masyarakat Kalteng dapat tervaksinasi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan terus juga Wagub Kalteng menyerahkan Piagam penghargaan, dari Kapolres Kapuas kepada Kepala UPT Puskesmas Anjir Serapat dan pemberian hadiah kepada masyarakat. (alh)

Related Articles

Back to top button