Dalam Upaya Membangun Desa, Kades dan BPD Harus Bersinergi
KUALA KURUN,kalteng.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar minta kepada seluruh kepala desa (kades) di wilayah itu untuk bisa saling bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam upaya membangun wilayah yang dipimpinnya. “Kami ingin para kades dan BPD harus mampu menjalin sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang baik, sehingga roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” kata Akerman, Rabu (27/10).
Menurut dia, kades dan BPD berperan besar dalam kemajuan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Jika keduanya mampu bersinergi, maka seluruh program pembangunan yang sudah disusun, akan dapat terlaksana dengan baik.
“Dengan sinergi yang terjalin, maka pembangunan di desa akan dapat berjalan maksimal, kualitas pelayanan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dalam pelaksanaan pembangunan, kata Akerman, BPD dan pemerintah desa juga tidak boleh berjalan sendiri. Semua harus bekerja sama dan saling membantu dalam hal pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan di desa.
“Kerja sama dan koordinasi yang efektif merupakan awal dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa,” tutur legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Saat ini, tambah dia, seluruh pemerintah desa mengelola anggaran Rp 1 miliar setiap tahunnya. Untuk itu, kades dan BPD harus dapat bersinergi mengelola anggaran, sehingga penggunaannya dirasakan seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami ingin anggaran yang sudah tersedia itu dapat dimanfaatkan dengan bijaksana, sepenuhnya untuk kemajuan desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (okt/ens)