Intens Ingatkan Warga Cegah Membakar Hutan dan Lahan

KUALA KURUN, Kalteng.co – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serka Helprit secara intens memberikan imbauan kepada warga Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, untuk tidak membakar Hutan dan Lahan secara sembarangan, Minggu 20 Maret 2022.
Dalam Komunikasi Sosial (Komsos) nya, Serka Helprit mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar (konvensional). Larangan tersebut diperkuat dalam perundang-undangan Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Saya meminta kepada masyarakat yang akan membuka lahan, agar tidak melakukan pembakaran dengan alasan apapun,” ucapnya.
Sementara itu di tempat terpisah Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, S.Sos menyampaikan, pihaknya melalui Babinsa telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga tentang Karhutla.
“Babinsa kita sudah rutin dan bersinergi bersama aparat di wilayah setempat mengimbau dan mengajak warga agar lakukan pencegahan dan antisipasi apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.
Danramil berharap, melalui sosialisasi diharapkan dapat menekan terjadi kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Gunung Mas dan Kecamatan yang berada dalam binaan teritorial Koramil 1016-03/Sepang. (pra)



