Kuala Kurun

Kasus DAM Sekata Juri Masih Berproses

KUALA KURUN, Kalteng.co – Soal kasus proyek pembangunan fisik peningkatan sarana dan prasarana wisata DAM Sekata Juri Tahun Anggaran 2018 kembali terdengar. Di mana masyarakat banyak bertanya apakah kasus ini dihentikan atau tetap diproses.

Pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas,melalui Kasi Intel, Teguh Iskandar,SH mengatakan, berdasarkan LHP-K inspektorat Rp123 juta dimana sampai saat ini terhadap para saksi sudah dilakukan pemeriksaan dari SKPD dinas pariwisata, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi kayu dalam rab adalah kayu ulin akan tetapi terpasang dalam kegiatan fisik bukan kayu ulin. Dari ketidaksesuaian tersebut diketahui terdapat kelebihan bayar yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp123 juta,”ungkap Kasi Intel, Kamis (24/2/2022).

Pihaknya menegaskan kasus ini tetap berproses, dimana pihak kejaksaan masih melakukan penelitian terkait siapa-siapa saja, yang bisa dipersalahkan atas keadaan tersebut.

“Sampai saat ini, Kami belum menerima bukti dilakukannya pembayaran atas kelebihan bayar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, akibat ketidak sesuaian antara RAB, dengan hasil pembangunan dalam kegiatan pembangunan DAM Sekata Juri tersebut,” beber Teguh.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kemudian, tambah dia, tidak ada istilah perkara ditutup, karena proses masih berjalan yang pada tahap ini tim masih menganalisa siapa-siapa yang dapat dipersalahkan dalam perkara ini.

“Tim juga mempertimbangkan upaya penyelamatan kerugian negara dengan memperhatikan perimbangan antara potensi kerugian negara dengan besaran anggaran yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara ini,” tandasnya.(okt)

Related Articles

Back to top button