Mempertanyakan Realisasi Plasma dan CSR
KUALA KURUN,kalteng.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar mendukung penegasan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, agar perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dapat merealisasikan 20 persen plasma dari kebun inti mereka untuk masyarakat sekitar perusahaan itu juga. Apalagi perusahaan kelapa sawit tersebut telah memetik hasil dari perkebunan mereka.
“Kami dukung tindakan tegas pimpinan daerah Kabupaten Gunung Mas, dalam hal ini meminta PBS yang bergerak di perkebunan sawit merealisasikan plasma untuk masyarakat sekitar,” kata Akerman Sahidar, Selasa (8/3) lalu. Menurut legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan dan Kecamatan Rungan Hulu itu, tidak hanya permasalahan plasma, dampak positif adanya perusahaan tersebut untuk warga sekitar perlu dipertimbangkan juga.
Apakah ada bantuan juga untuk sosial masyarakat. Karena hal ini kurang terpantau. Baik dari masyarakat, maupun instansi terkait perlu melihat dampak positif keberadaan PBS tersebut di wilayah desa setempat. “Perlu adanya monitoring, sehingga ke depan instansi terkait dapat meninjau atau evaluasi, baik dari segi perizinan maupun segi lingkungan, terlihat PBS mana yang taat akan kewajiban mereka selama beroperasi,” tambah Akerman.
Terkait pemberhentian sementara operasional PT ALS, salah satu pihak perusahaan Petrus Nipi saat dihubungi awak media mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait beberapa pertanyaan media massa. Hal ini disebabkan karena dia belum diberikan kewenangan dari manajemen untuk memberi tanggapan terkait tersebut, sebelum ada pertemuan antara manajemen perusahaan dengan pimpinan daerah terkait permasalahan belum terealisasinya plasma di perkebunan mereka. (okt/ens)




