Muara Teweh

Batara Siap Sukseskan Protokol Pilkada

MUARA TEWEH, kalteng.co-Langkah-langkah pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 telah diambil. Diantaranya melalui sosialisasi dengan media sosial, leaflet dan mengedukasi para pemilih. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Batara, Sugianto Panala Putra setelah mengikuti rapat koordinasi di Palangka Raya, baru-baru ini.

“Edukasi meliputi pentingnya pemilu sebagai perwujudan dari demokrasi, baik terhadap masyarakat umum serta para pelajar maupun mahasiswa agar angka pemilih lebih tinggi,” ucap Sugianto.

Mengingat masa pandemi Covid-19, imbuh dia, masyarakat Batara siap mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Dikemukakan Sugianto, mengingat pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar serentak pada 9 Desember 2020 di era pandemi virus corona. Sejumlah protokol kesehatan pun akan diterapkan pada tahapan Pilkada. Pemkab sudah siap menyukseskan tahapan tersebut.

Sebelumnya, Wabup Sugianto Panala Putra dan Sekda H Jainal Abidin menghadiri rapat koordinasi kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Selain itu, pengarahan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernuran. Rapat diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Saat ini, KPU Batara melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020. Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door.

Secara terpisah, Ketua KPU Batara, H Malik Mulyawan mengatakan, dalam melaksanakan coklit agar menjaga jarak dan harus memakai masker.

“Kegiatan coklit diharapkan ada media yang melakukan peliputan,” ujar Malik.

Menurut Ketua KPU, berdasarkan petunjuk teknis, diupayakan agar PPDP dalam melaksanakan tugas dan fungsi coklitnya di luar rumah, atau di teras rumah terkecuali memang ada sesuatu hal harus masuk ke dalam rumah.

“Hal ini kita lakukan dalam mengikuti protokol kesehatan Covid-19. PPDP tidak boleh lebih dari 10 orang,“ tandasnya.       

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan, secara formal kegiatan coklit ini dilaksanakan, dengan meminta para pejabat lingkup Pemkab Batara dan tokoh masyarakat.   PPDP melaksanakan coklit di beberapa tempat pejabat lingkup Pemkab Seperti Bupati, Wabup, Ketua DPRD, Sekda dan ketua MUI.

“Kegiatan coklit dilaksanakan serentak di setiap kecamatan,” pungkasnya. (cah/top)

Related Articles

Back to top button