Siswi SMA Terjaring Razia
PALANGKA RAYA, kalteng.co -Siswi di salah satu sekolah menengah atas di Kota Palangka Raya didapati oleh Petugas kepolisian melayani pengunjung karaoke di warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya. Rabu (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melakukan penertiban, aparat dari Ditsamapta mendapati dua remaja perempuan berumur 18 tahun. Salah satunya masih duduk di bangku kelas XII SMA, bekerja di tempat hiburan tersebut.
N (18) dan P (18) ditemukan sedang melayani pria hidung belang yang berkunjung di warung tersebut. Pemilik warung mencoba mematikan lampu dan musik saat mengetahui adanya razia kepolisian. Namun kejelian petugas pun membuahkan hasil.
Dua remaja tersebut akhirnya dimintai keterangan oleh petugas. Sungguh mengejutkan umur keduanya diketahui masih menginjak angka belasan. Umur yang cukup muda bagi wanita penghibur pada umumnya.
“Kalau kerja di sini sudah dua mingguan. Di sini dari sore sekitar jam lima. Kerjanya ya melayani pengunjung karaokean,” kata P saat ditanyai polwan Ditsamapta Polda Kalteng.
Namun P diketahui sudah putus sekolah sejak Juni tahun 2019 lalu tepatnya pada kenaikan kelas 10 ke kelas 11. Ia mengaku ingin kerja untuk membiayai kehidupan sehari-hari. “Orang tua ngga tahu kalo saya kerja begini. Jadi beralasan Izinnya ke rumah teman,” ujarnya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, kedua gadis belia statusnya masih pelajar dan umurnya sudah 18 tahu.
“Dia tadi kami dapati menemani pengunjung untuk karaoke, maka dari itu keduanya bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” katanya kepada awak media usai melakukan kegiatan.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan penertiban terhadap warung remang-remang yang berada di kawan Lingkar Luar Kota Palangka Raya. Bahwa dari informasi yang didapat, menjadi tempat ajang prostitusi.
“Kami terus melakukan penertiban di kawasan ini mulai minggu kemarin hingga sekarang dan kedepannya. Dari hasil kegiatan ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 18 orang baik itu pekerja dan pelanggan,” bebernya.
Menurutnya, dengan adanya pekerja seks yang ada di lokasi ini diduga memunculkan kerawanan peredaran covid-19. Karena yang datang ke sini bukan hanya dari Kota Palangka Raya, melainkan dari luar daerah juga.
“Kami sudah koordinasi dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya untuk penertiban ini. Jadi kami bersinergi, sama-sama melakukan hal serupa. Karena sampai dengan saat ini pemerintah setempat tidak mengijinkan tempat hiburan buka saat pandemi ini,” pungkasnya. (oiq/ala)