Nanga Bulik

Bupati Lamandau Diusulkan Masuk Pengurus NU

NANGA BULIK- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalteng Wahyudie F Dirun meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamandau memasukkan nama Bupati Lamandau H Hendra Lesmana sebagai A’wan di kepengurusan PCNU yang baru terpilih. Hal tersebut disampaikan Tanfidziah PWNU Kalteng saat menghadiri Konferensi Cabang III PCNU, Muslimat NU dan GP Anshor Kabupaten Lamandau tahun 2020 di Aula LPTQ Lamandau, Sabtu (5/9).

Bupati Lamandau, sebut Wahyudie, sosoknya saat ini merupakan orang yang berpengaruh dan berperan penting dalam pengembangan PCNU Lamandau ke depan.

Dalam struktur organisasi NU ada yang mengatur untuk mengakomodir para warga nahdliyin yang orang politik, namanya A’wan. Karena itu, kepengurusan PCNU Lamandau yang akan datang diharapkan bisa memasukkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana ke dalam organisasi NU. “Pak Bupati ini saya yakin orang nahdliyin, dan itu bisa dimasukkan sebagai A’wan-nya di PCNU Kabupaten Lamandau,” ujar Wahyudie.

Sama halnya dengan di organisasi PWNU Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan anggota DPR RI Agustiar Sabran juga sebagai A’wan-nya PWNU Kalteng termasuk juga beberapa tokoh-tokoh penting lain di Kalteng juga masuk dalam A’wan di PWNU Kalteng.

Di dalam organisasi Islam terbesar NU, sebenarnya ada beberapa tingkatan atau bidang yang sudah diatur dalam dalam struktur organisasi. Di antaranya, tingkat para kiai,ada namanya mustasyar, yakni dewan penasihat syuriah yang terdiri atas ulama sepuh NU.

Kumudian ada syuriah, yakni badan musyawarah pengambil keputusan tertinggi dalam NU, semacam dewan legislatif dalam negara, yang membahas khusus masalah fatwa-fatwa NU. “Di tingkatan ini para kiai, kita berkumpul untuk mengatur dakwah, dan memperkuat aswaja di tingkat NU,” jelasnya.

Kemudian ada yang namanya tanfidziah atau tingkat pelaksana atau badan pelaksana harian syuriah. Dalam hal ini pemimpin tertinggi tanfidziah di tingkat daerah seperti provinsi-kabupaten tidak lagi tidak menggunakan istilah rais ‘am, melainkan ketua umum. “Sifat tugasnya sama seperti eksekutif, jadi kami (PWNU-PCNU) bertugas sebagai pelaksana, karena pelaksana, maka kita wajib melaksanakan program-program kerja dari NU,”imbuhnya.

Ditambahkan Wahyudi, bedanya kalau kalau pak kiai wajib mengawal warga nahdiyin supaya tidak belok arah dari ahlussunnah wal jama’ah. “Termasuk juga dalam struktur organisasi NU ada yang mengatur untuk mengakomodir para warga nahdliyin yang orang politik,” pungkasnya. (lan/ram)

Related Articles

Back to top button