Nanga Bulik

Antar Sabu ke Kalsel, Diupah Rp15 Juta per Orang

NANGA BULIK, Kalteng.co – Antar sabu ke Kalsel, Trio Kurir dapat upah Rp15 Juta per orang. Hasil itu didapati setelah petugas melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni dua pria berinisial AP (37) dan VE (38) serta wanita berinisial NK (35). Salah satu dari mereka diketahui merupakan resedivis kasus yang sama.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, pihaknya berhasil meringkus kurir ini saat berencana hendak antarkan sabu ke Kalsel. Dimana ketiganya membawa barang berasal dari Kalbar.

“Hasil dari pendalaman terhadap tersangka, mereka mengaku diupah sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan narkoba tersebut ke Kalsel,” katanya didampingi Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran dan Kasatresnarkoba Ipda Aditya Arya Nugroho, saat siaran rilis, Senin (4/4/2022) pagi.

Lanjutnya, para tersangka yang diringkus ini memang merupakan jaringan narkotika di Kalbar. Untuk AP adalah reseidivis pada kasus yang sama di tahun 2014.

“Untuk dua tersangka yang laki-laki ini mereka sedang dalam pengaruh narkoba. Karena sebelumnya mereka berdua lebih dulu menggunakan barang tersebut,” sebutnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu dengan berat kotor 4 kilogram dengan rincian, empat bungkus besar plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4.153,92 gram. Lalu dua bungkus plastik klip dengan berat kotor masing-masing 5,60 gram dan 1,37 Gram.

Adapun barang bukti lainnya, yaitu berupa tiga buah pipet kaca, satu buah rangkaian alat isap sabu (bong), kotak rokok, gawai, dompet kecil, tas slempang, tas kain, kemasan teh, uang tunai Rp1 juta, dan satu unit kendaraan roda empat.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa 4 Kg sabu Kalbar yang hendak diedarkan di Kalsel berhasil diringkus di Kalteng. Pengungkapan dengan jumlah barang bukti yang besar itu dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau, Sabtu (2/4/2022) dini hari. (oiq)

Related Articles

Back to top button