Nanga Bulik

Selesaikan Lahan Plasma, Masyarakat Sekoban Gandeng LMMDD-KT

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Selesaikan masalah lahan plasma, masyarakat Desa Sekoban gandeng LMMDD-KT. Permasalahan ini terjadi dengan PT. Fist Lamandau Timber Internasional (PT. FLTI).

Adapaun konflik yang terjadi, yakni tuntutan masyarakat mengenai lahan plasma sebesar 20 persen. Untuk itu kumpulan warga Kabupaten Lamandau tepatnya di Desa Sekoba meminta bantuan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDD-KT) untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Perwakilan masyarakat menyampaikan langsung, bahwa pihak perusahaan masih enggan memenuhi ketentuan lahan plasma untuk masyarakat tersebut. Maka dari itu pihaknya berharap kepada LMMDD-KT untuk selesaikan permasalahan lahan ini.

Kordinator warga Desa Sekoban, Artia mengatakan, kedatangan pihaknya ke LMMDD-KT, ialah untuk meminta pendapat terkait permasalahan antara masyarakat dan PT FLTI. Termasuk menggandeng LMMDD-KT untuk bersama-sama membantu memperjuangkan hak masyarakat Sekoban.

“Kami menggandeng LMMDD-KT untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga ada keputusan yang tidak merugikan hak masyarakat” sebutnya didampingi pengurus Kedemangan dan DAD Desa Sekoban, Kamis (24/2/2022).

Ia juga menegaskan, permasalahan ini tidak hanya akan disampaikan pada tingkat Pemkab Lamandau. Namun, pihaknya juga akan menyampaikan ke Pemprov Kalteng dan pemerintah pusat.

“Jika perusahaan masih mengabaikan tuntutan masyarakat, masalah ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Termasuk dugaan adanya pelanggaran dari perusahaan sendiri. Apalagi perusahaan sudah 21 tahun beroperasi, namun tidak memenuhi janji plasma ke masyarakat” tegasnya.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button