Pemerintah juga memastikan THR bagi ASN, TNI dan Polri akan diberikan H-10 atau paling ama H-7 Lebaran. Hal ini diatur dalam SE Kemnaker M/6 tahun 2021), yang mengharuskan THR dibayar secara penuh (tidak dicicil), paling lama dibayarkan H-7. Kebijakan akan semakin menguatkan daya beli masyarakat.
Kebijakan ini juga dibarengi dengan Program Harbolnas (hari belanja online nasional) pada minggu ketiga akhir bulan Ramadhan. “Pemerintah akan memberlakukan bebas ongkos kirim untuk transaksi e-commerce. Ongkir akan ditanggung Pemerintah atau Platform Digital, selama lima hari (H-10 s/d H-6),” ungkap Airlangga.
Kegiatan juga meningkatkan belanja masyarakat terhadap barang produksi dalam negeri khususnya dari UMKM. Pasalnya UMKM menjadi penyedia barang mayoritas di berbagai platform e-commerce nasional. Selain program pengungkit ekonomi dan peningkatan belanja masyarakat, pemerintah juga menjalankan program bansos.
Program Penyaluran Bantuan Sosial berupa Beras 10 Kg, dengan sasaran Peserta Kartu Sembako Non Peserta PKH akan diberikan lebih cepat. Terdapat sekitar 8,8 juta orang peserta non PKH yang menerima beras 10 kg per orang. Sementara peserta Bansos Tunai sebanyak 10 juta menerima 10 kg per orang dengan menggunakan Beras CBP (BULOG).