Perkuat Kebudayaan dan Pendidikan Nonformal Lewat Dua Raperda
PULANG PISAU,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, masing-masing tentang Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal. Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Gedung Dewan, Senin (6/10).
“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, karena keduanya memiliki makna strategis dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah,” ucap Tony Harisinta.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif dan kerja keras dalam menyusun serta memfasilitasi terbentuknya dua Raperda tersebut.
Menurut Tony, keberadaan dua Raperda ini akan menjadi landasan hukum penting dalam pelestarian budaya serta penguatan sistem pendidikan nonformal di Kabupaten Pulang Pisau. “Kedua Raperda ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat dasar hukum pembangunan di Pulang Pisau,” tegasnya.
Sekda menambahkan, kebudayaan dan cagar budaya merupakan warisan luhur bangsa yang harus dijaga dan dikelola secara terencana agar tidak hilang ditelan zaman. Sementara itu, terkait Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal, Tony menilai bahwa pendidikan, baik formal maupun nonformal, merupakan hak asasi dan pondasi utama kemajuan sumber daya manusia. (pra)
EDITOR:TOPAN




